Cara Bayar Pajak PBB Online Lewat Shopee dan Tokopedia: Mudah dan Cepat, Bisa Cetak Bukti Bayar

- 19 Juli 2022, 09:50 WIB
Ilustrasi - Cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) online lewat Shopee dan Tokopedia, mudah dan cepat, bisa cetak bukti bayar yang sah.
Ilustrasi - Cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) online lewat Shopee dan Tokopedia, mudah dan cepat, bisa cetak bukti bayar yang sah. /PEXELS/Towfiqu barbhuiya

10. Pada menu 'Pulsa, Tagian, dan Hiburan' pilih tombol 'Pesanan' yang berada di pojok kanan atas

11. Pilih pembayarn PBB yang telah berstatus selesai

12. Kemudian pilih 'Download Struk Pembayaran'

Baca Juga: Jadwal Badminton Taipei Open 2022: Anthony Ginting Mundur, Daftar 3 Wakil Indonesia Tersisa di Turnamen BWF

Cara baya pajak PBB di Tokopedia

1. Pastikan HP Anda telah terinstal aplikasi Tokopedia dan Anda telah membuat akun

2. Buka aplikasi Tokopedia, pilih menu 'PBB Online'

3. Tuliskan Nomor Objek Pajak

4. Pilih tahun bayar PBB

5. Pilih 'Bayar'

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x