Cara Bayar Pajak PBB Online Lewat Shopee dan Tokopedia: Mudah dan Cepat, Bisa Cetak Bukti Bayar

- 19 Juli 2022, 09:50 WIB
Ilustrasi - Cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) online lewat Shopee dan Tokopedia, mudah dan cepat, bisa cetak bukti bayar yang sah.
Ilustrasi - Cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) online lewat Shopee dan Tokopedia, mudah dan cepat, bisa cetak bukti bayar yang sah. /PEXELS/Towfiqu barbhuiya

1. Pastikan HP Anda telah terinstal aplikasi Shopee dan Anda telah membuat akun Shopee

2. Buka aplikasi Shopee

Baca Juga: Info Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Juli 2022 di Jawa Barat, Kaltara, Kalteng Disertai Jadwal dan Syarat

3. Pada halaman utama pilih menu 'Pulsa, Tagian, dan Hiburan'

4. Pilih PBB dan masukkan Nomor Objek Pajak

5. Tentukan Tahun Pajak dan Daerah sesuai dengan SPPT

6. Pilih 'Lihat Tagihan', laman akan menampilkan rincian tagihan PBB Anda

7. Pilih 'Checkout' dan pilih metode pembayaran sesuai dengan keinginan Anda

8. Pilih 'Bayar Sekarang'

9. Jika pembayaran telah selesai Anda dapat cetak bukti bayar PBB

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x