5. Kemudian dapat menutup jenazah dengan kain kafan ketiga
6. Untuk menutup jenazah tersebut maka dapat dilakukan dengan dari sisi kiri ke sisi kanan
7. Lakukan pula pada kain kafan lembar lain
8. Kemudian dapat menalikan dengan tali yang sudah disediakan
Baca Juga: Pemakaman Jenazah Eril Hari Ini Jam Berapa? Ini Rute Perjalanan dan Alamat Makam Anak Ridwan Kamil
Dalam pelaksanaan mengkafani jenazah yang merupakan salah satu hal dalam merawat jenazah tersebut dapat dilakukan oleh wali atau ahli waris dari jenazah tersebut.
Meski demikian di berbagai tempat telah terdapat tim untuk memandikan jenazah dan mengkafani seperti di beberapa kampung. Hal ini dapat dilakukan bagi yang telah mengetahui cara.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai tata cara mengkafani jenazah bagi laki-laki dan perempuan sesuai dengan syariat Islam beserta tahap-tahapnya.***