Tata Cara Mengkafani Jenazah Sesuai Syariat Islam bagi Laki-laki dan Perempuan, Ini Tahap-tahapnya

- 19 September 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi - Ketentuan tata cara megkafani jenazah laki dan perempuan berdasar syariat Islam.
Ilustrasi - Ketentuan tata cara megkafani jenazah laki dan perempuan berdasar syariat Islam. /Pixabay/ADOBE STOCK/

5. Kemudian dapat menutup jenazah dengan kain kafan ketiga

6. Untuk menutup jenazah tersebut maka dapat dilakukan dengan dari sisi kiri ke sisi kanan

7. Lakukan pula pada kain kafan lembar lain

8. Kemudian dapat menalikan dengan tali yang sudah disediakan

Baca Juga: Pemakaman Jenazah Eril Hari Ini Jam Berapa? Ini Rute Perjalanan dan Alamat Makam Anak Ridwan Kamil 

Dalam pelaksanaan mengkafani jenazah yang merupakan salah satu hal dalam merawat jenazah tersebut dapat dilakukan oleh wali atau ahli waris dari jenazah tersebut.

Meski demikian di berbagai tempat telah terdapat tim untuk memandikan jenazah dan mengkafani seperti di beberapa kampung. Hal ini dapat dilakukan bagi yang telah mengetahui cara.

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai tata cara mengkafani jenazah bagi laki-laki dan perempuan sesuai dengan syariat Islam beserta tahap-tahapnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x