Update Kasus Penembakan Brigadir J: Ferdy Sambo Tepis Pernyataan UJi Polygraph atau Lie Detector Bharada E

- 11 September 2022, 15:43 WIB
Ilustrasi - Simak update kasus penembakan Brigadir J, di mana Ferdy Sambo bantah pernyataan Bharada E setelah uji polygraph dengan lie detector.
Ilustrasi - Simak update kasus penembakan Brigadir J, di mana Ferdy Sambo bantah pernyataan Bharada E setelah uji polygraph dengan lie detector. /UNSPLASH/@brett_jordan

Baca Juga: Update Kasus Penembakan Brigadir J: Terdapat Dugaan Penembak Ketiga, Berikut Penjelasan Komnas HAM

Ferdy Sambo memberikan pernyataan yang berbeda dengan Bharada E ketika melakukan uji polygraph menggunakan pendeteksi kebohongan, di mana hal tersebut memiliki fakta yang berbeda.

Pernyataan Bharada E yang dibantah oleh Ferdy Sambo, merupakan pernyataan yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J di TKP.

Terkait pembantahan pernyataan Bharada E oleh Ferdy Sambo tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis.

"Klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut sehingga atas keterangan Bharade E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," ungkap Arman Hanis, dikutip Berita DIY dari PMJ NEWS pada 10 September 2022.

Baca Juga: LPSK Sampaikan 6 Kejanggalan di Pengakuan Putri C yang Diduga Alami Pemerkosaan Oleh Brigadir J

Meskipun begitu saat ini Putri C belum turut melakukan tes kebohongan, di mana hanya empat dari lima tersangka utama yang telah melakukan uji polygraph.

Kelima tersangka terjerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal yaitu penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Demikian update kasus penembakan Brigadir J, di mana Ferdy Sambo bantah pernyataan Bharada setelah uji polygraph dengan lie detector.***

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x