Adanya Dugaan Pemerkosaan Putri C oleh Brigadir J di Magelang, Berikut Penjelasan Komisaris Komnas Perempuan

- 5 September 2022, 15:05 WIB
Ilustrasi - Berikut dugaan Putri C yang alami kekerasan seksual oleh Brigadir J di Magelang, disertai penjelasan Komnas Perempuan terkait hal tersebut.
Ilustrasi - Berikut dugaan Putri C yang alami kekerasan seksual oleh Brigadir J di Magelang, disertai penjelasan Komnas Perempuan terkait hal tersebut. /UNSPLASH/@armgd

BERITA DIY - Simak informasi terkait adanya dugaan bahwa Putri C mengalami pemerkosaan atau kekerasan seksual oleh almarhum Brigadir J di Magelang.

Berikut disertai dengan penjelasan Komnas Perempuan terhadap adanya isu tersebut dari pengakuan Putri Candrawathi.

Proses penegakan hukum kasus penembakan Brigadir J pada 08 Juli 2022 lalu di rumah Irjen Ferdy Sambo hingga saat ini masih berlangsung.

Dari kasus tersebut, sebelumnya Polri telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dan otak dari pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Selain Ferdy Sambo, empat tersangka lainnya adalah Putri C, Bharada E, Bripka RR, dan Kuwat Maruf.

Baca Juga: Update! Pernyataaan Lengkap Komnas Perempuan Soal Putri Candrawathi di Kasus Ferdy Sambo

Setelah dilakukannya rekonstruksi ulang dan pemeriksaan secara konfrontir bersama kelima tersangka, kini Polri dalam tahap melengkapi berkas perkara untuk membawa kelimanya ke proses sidang.

Di tengah proses tersebut, kini Putri Candrawathi selaku istri dari Ferdy Sambo memberikan pengakuan lagi bahwa dirinya mengalami kekerasan seksual atau pemerkosaan di Magelang.

Berdasarkan pengakuan tersebut, Putri C mengaku mengalami pemerkosaan oleh Brigadir J ketika kedua ajudannya sedang pergi mengantar anaknya ke sekolah.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x