BERITA DIY - Simak profil Chuck Putranto, sosok polisi yang dipecat karena hapus CCTV TKP dalam kasus Pembunuhan Brigadir J, mulai dari karier hingga anak dari siapa.
Satu per satu polisi yang terlibat dalam upaya obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J menjalani sidang kode etik dan menerima sanksi atas perbuatannya.
Polisi pertama yang menerima sanksi adalah Kompol Chuck Putranto yang dipecat karena terlibat merusak barang bukti di KTP kasus pembunuhan Brigadir J.
Apa saja peran dari Chuck Putranto ini? Berikut penjelasan dan profil lengkap dari Chuck Putranto.
Baca Juga: Update! Pernyataaan Lengkap Komnas Perempuan Soal Putri Candrawathi di Kasus Ferdy Sambo
Kompol Chuck Putranto (CP) sebelumna menjabat sebagai kepala Subbagian Audit Bagian Penegakan Eika Biri Pertanggungjawaban Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan.
Ia turut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J dan menjalani sidang kode etik selama 15 jam dan diputuskan untuk mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Chuck Putranto menerima dua sanksi terkait keterlibatannya dalam upaya obstruction of justice berupa perusakan atau penghilangan alat bukti CCTV, yaitu sanksi etika dan sanksi administrasi.
Tepatnya pada tanggal 9 Juli 2022, Chuck Putranto menerima CCTV bukti pembunuhan Brigadir J, ia kemudian menyerahkan CCTV tersebut ke Polres Jaksel pada Minggu, 10 Juli 2022 dan diserahkan tanpa dibuatkan berita acara.