Daftar Nama 23 Napi Koruptor Maling Duit Rakyat yang Dibebaskan Bersyarat Kemenkumham, Ini Tanggapan KPK

- 7 September 2022, 16:55 WIB
Ilustrasi. Berikut daftar nama 23 narapidana koruptor yang dibebaskan bersyarat oleh Kemenkumham, disertai tanggapan KPK atas keputusan tersebut.
Ilustrasi. Berikut daftar nama 23 narapidana koruptor yang dibebaskan bersyarat oleh Kemenkumham, disertai tanggapan KPK atas keputusan tersebut. /UNSPLASH/@fakurian

3. Sugiharto bin Isran Tirto Atmojo;

4. Andri Tristianto Sutrisna bin Endang Sutrisno;

5. Budi Susanto bin Lo Tio Song;

6. Danis Hatmaji bin Budianto;

Baca Juga: Pemburu Koruptor Diisukan Tak Lulus Tes KPK, Sudjiwo Tedjo Minta Publik Tak Sinis, Netizen: Coba Jokowi Dites

7. Patrialis Akbar bin Ali Akbar;

8. Edy Nasution bin Abdul Rasyid Nasution;

9. Irvan Rivano Muchtar bin Cecep Muchtar Soleh;

10. Ojang Sohandi bin Ukna Sopandi;

11. Tubagus Cepy Septhiady bin TB E Yasep Akbar;

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah