Daftar Nama 23 Napi Koruptor Maling Duit Rakyat yang Dibebaskan Bersyarat Kemenkumham, Ini Tanggapan KPK

- 7 September 2022, 16:55 WIB
Ilustrasi. Berikut daftar nama 23 narapidana koruptor yang dibebaskan bersyarat oleh Kemenkumham, disertai tanggapan KPK atas keputusan tersebut.
Ilustrasi. Berikut daftar nama 23 narapidana koruptor yang dibebaskan bersyarat oleh Kemenkumham, disertai tanggapan KPK atas keputusan tersebut. /UNSPLASH/@fakurian

Baca Juga: Profil dan Kiprah Politik Emir Moeis Mantan Koruptor yang Diangkat Jadi Komisaris BUMN

Rika Apriyanti juga menguraikan daftar nama dari 23 narapidana kasus korupsi yang bebas bersyarat dari penjara senin lalu, simak daftar nama selengkapnya di bawah ini:

Lapas Kelas IIA Tangerang:

1. Ratu Atut Choisiyah binti almarhum Tubagus Hasan Shochib;

2. Desi Aryani bin Abdul Halim;

3. Pinangki Sirna Malasari; dan

4. Mirawati binti H Johan Basri.

Lapas Kelas I Sukamiskin:

1. Syahrul Raja Sampurnajaya bin H Ahmad Muchlisin;

2. Setyabudi Tejocahyono;

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah