BERITA DIY - Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Berita duka tengah menyelimuti tanah air. Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar yang sebelumnya sempat menjabat sebagai hakim agung meninggal dunia siang ini, Minggu, 28 Februari 2021.
Kabar meninggalnya mantan hakim tersebut disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmahfudmd.
Dalam cuitannya, Mahfud MD menyebut bahwa Artidjo Alkostar merupakan sosok yang sangat berintegritas dalam menegakkan hukum.
Baca Juga: Indonesia Kembali Berduka, Mahfud MD Berduka Cita atas Wafatnya Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar
"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," cuitnya.
Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu????????— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 28, 2021
Saat masih menjabat sebagai hakim agung, Artidjo Alkostar dikenal sebagi sosok yang paling ditakuti oleh koruptor.
Selama menjabat sebagai hakim agung, Artidjo Alkostar telah memperberat hukuman bagi beberapa pelaku korupsi. Salah satu koruptor yang mengalaminya ialah Angelina Sondakh, Politikus Partai Demokrat.
Angelina Sondakh di pengadilan tingkat pertama diputuskan menerima hukuman 4,5 tahun penjara. Namun, pada tingkat kasasi hukumannya ditambah oleh Artidjo menjadi 12 tahun penjara.