BERITA DIY-Sebelum mencairkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), harus melakukan aktivasi pada Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk dapat bantuan hingga Rp1 juta dari Kemdikbud.
Pemerintah kembali memberikan bantuan hingga Rp1 juta per siswa melalui Program Indonesi Pintar (PIP).
PIP merupakan bantuan dari Kemdikbud, bekerja sama dengan Kemensos dan Kemenag, untuk memberikan bantuan kepada siswa SD, SMP, hingga SMA sederajat yang memiliki KIP.
Baca Juga: Punya Anak Sekolah? BLT PIP Rp 1 Juta Bisa Diperoleh, Cek Namanya Cukup Pakai NISN
KIP sendiri merupakan kartu identitas, bahwa siswa tersebut berhak diberikan jaminan dan kepastian sebagai penerima bantuan pendidikan.
Bantuan PIP sebesar Rp450 ribu hingga Rp1 juta akan diberikan Kemdikbud melalui Lembaga sekolah masing-masing apabila KIP sudah dilakukan aktivasi.
Tak hanya siswa yang berada di lingkungan sekolah, namun siswa yang sedang menempuh jenjang program penyetaraan atau Paket berhak mendapatkan PIP ini.
Nantinya, siswa penerima bantuan PIP diharapkan dapat memanfaatkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan sekolah atau paket penyetaraan, seperti membeli buku, alat tulis, alat kursus, dan transportasi.
Setiap jenjang pendidikan akan memperoleh besaran bantuan yang berbeda, yaitu: