12. Zumi Zola Zulkifli;
13. Andi Taufan Tiro bin Andi Badarudin;
14. Arif Budiraharja bin Suwarja Herdiana;
15. Supendi bin Rasdin;
16. Suryadharma Ali bin HM Ali Said;
17. Tubagus Chaeri Wardana Chasan bin Chasan;
18. Anang Sugiana Sudihardjo; dan
19. Amir Mirza Hutagalung bin HBM Parulian.
Baca Juga: Tak Terima Disebut Sebagai Surga bagi Para Koruptor, Singapura Berang Kepada Indonesia
Rika juga menjelaskan bahwa hingga saat ini Kemenkumham telah menerbitkan 58.054 SK PB/CB/CMB narapidana semua kasus tindak pidana di Indonesia termasuk 23 Koruptor di atas.