3. Tarif Ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)
Biaya jasa batas bawah : Rp2.300 per km
Biaya jasa batas atas : Rp2.750 per km
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 9.200 sampai Rp11.000.
Demikian informasi terkait tarif ojol yang alami kenaikan harga pada 10 September 2022, disertai daftar tarif terbaru dan penjelasan dari Kemenhub mengenai kenaikan harga tersebut.***