- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 10.200 sampai Rp 11.200.
Tarif ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)
- Biaya jasa batas bawah: Rp2.300 per km
- Biaya jasa batas atas: Rp 2.750 per km
- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 9.200 sampai Rp 11.000.
Demikian informasi tarif ojol resmi naik hingga 10 persen lengkap dengan harga naik ojek online terbaru yang ditetapkan Kemenhub.***