Waduh Tarif Ojol Resmi Naik hingga 10 Persen! Segini Harga Naik Ojek Online Terbaru yang Ditetapkan Kemenhub

- 7 September 2022, 15:03 WIB
Ilustrasi - Kabar kurang sedap usai kenaikan harga Pertalite dan Solar, tarif ojol resmi naik capai 10 persen! Simak daftar harga naik ojek online yang ditetapkan Kemenhub.
Ilustrasi - Kabar kurang sedap usai kenaikan harga Pertalite dan Solar, tarif ojol resmi naik capai 10 persen! Simak daftar harga naik ojek online yang ditetapkan Kemenhub. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Penasaran berapa tarif ojol terbaru usai resmi naik? Simak daftar harga naik ojek online yang ditetapkan Kemenhub berikut ini:

Baca Juga: Siap-siap! Tarif Ojol Jadi Naik Besok, Ini Daftar Biaya Jasa Ojek Online Terbaru Sesuai Keputusan Kemenhub

Tarif ojol Zona I (Sumatera, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)

- Biaya jasa batas bawah: Rp 2.000 per km

- Biaya jasa batas atas: Rp 2.500 per km

- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 8.000 sampai Rp 10.000.

Baca Juga: Driver Ojol di Jogja yang Dilaporkan atas Tuduhan Pelecehan Seksual Sudah Kembali Jadi Mitra, Ini Kronologinya

Tarif ojol Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi)

- Biaya jasa batas bawah: Rp 2.550 per km

- Biaya jasa batas atas: Rp 2.800 per km

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x