Apa Upaya Penanganan Pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Pencegahan Pelanggaran HAM oleh Pemerintah?

- 6 September 2022, 16:28 WIB
Ilustrasi. Begini cara dan upaya penangananan pelanggaran Hak Asasi Manusia serta pencegahan pelanggaran HAM oleh Pemerintah Indonesia.
Ilustrasi. Begini cara dan upaya penangananan pelanggaran Hak Asasi Manusia serta pencegahan pelanggaran HAM oleh Pemerintah Indonesia. /UNSPLASH/@tingeyinjurylawfirm

Dilansir dari ayoguruberbagi.kemdikbud.go.id, penanganan pelanggaran HAM oleh pemerintah wajib dilakukan dari hulu ke hilir.

Pemerintah wajib menangani berbagai kasus yang sudah dan sedang terjadi dengan profesional mencari kebenaran dan berpihak kepada korban.

Lembaga-lembaga pemerintahan yang punya fungsi utama menegakkan hukum wajib berfungsi sesuai UU dengan dikontrol oleh pers dan masyarakat.

Baca Juga: Perpres 75 2015 Tentang Apa? Ini Penjelasan Singkat dan Link Download Peraturan Presiden Tentang HAM

1. Kepolisian harus melakukan penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran HAM agar warga negara mendapat rasa aman.

2. Tentara Nasional Indonesia melakukan penanganan dalam rangka keamanan negara, tentu dengan SOP sesuai UU tentang HAM.

3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penanganan terhadap kasus-kasus korupsi dan penyalahgunaan keuangan negara, baik dalam sekala kecil, maupun besar.

Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Komnas HAM Terhadap Ferdy Sambo Dalam Kasus Penembakan Brigadir J: Mengaku Merekayasa Kasus

4. Lembaga peradilan melakukan perannya untuk menjatuhkan vonis atas kasus pelanggaran HAM dan pengingkaran kewajiban warga negara. Tentunya dengan menegakkan prinsip keadilan.

5. Masyarakat memiliki fungsi kontrol terhadap proses peyelenggaraan penegakan hukum secara adil.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x