Hasil Pemeriksaan Komnas HAM Terhadap Ferdy Sambo Dalam Kasus Penembakan Brigadir J: Mengaku Merekayasa Kasus

- 13 Agustus 2022, 17:07 WIB
Ilustrasi - Simak hasil pemeriksaan Komnas HAM terhadap Ferdy Sambo tersangka kasus penembakan Brigadir J, di mana mengakui telah merekayasa kasus.
Ilustrasi - Simak hasil pemeriksaan Komnas HAM terhadap Ferdy Sambo tersangka kasus penembakan Brigadir J, di mana mengakui telah merekayasa kasus. /UNSPLASH/@tingeyinjurylawfirm

BERITA DIY - Simak informasi terkait Ferdy Sambo yang kini telah diperiksa oleh Komnas HAM Indonesia terkait kasus penembakan Brigadir J.

Berikut akan dijelaskan terkait hasil pemeriksaan dan pengakuan Irjen FS selaku salah satu dari empat tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kini dilanjutkan dengan pemeriksaan Ferdy Sambo oleh Komnas HAM.

Dilansir dari ANTARA, Ferdy Sambo dipanggil oleh Komnas HAM untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Update Kasus Penembakan Brigadir J: Alasan Kabareskrim Sebut Tidak Ada Indikasi Pelecehan Putri Candrawathi

Pemanggilan Ferdy Sambo diduga untuk melanjutkan penyelidikan kasus penembakan Brigadir J serta memeriksa terkait adanya indikasi pelanggaran HAM.

Diketahui pada 11 Agustus 2022, Komnas HAM menyatakan bahwa terdapat indikasi kuat terkait adanya pelanggaran HAM dalam bentuk obstruction of justice.

Obstruction of justice merupakan tindakan pelanggaran HAM ketika terjadi upaya yang dilakukan untuk menghambat proses penegakan hukum.

Diketahui dari hasil pemeriksaan Komnas HAM terhadap Ferdy Sambo pada Jumat, 12 Agustus 2022, berakhir dengan pengakuan Ferdy Sambo sebagai aktor utama dari kasus penembakan Brigadir J.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x