Update Kasus Penembakan Brigadir J: Alasan Kabareskrim Sebut Tidak Ada Indikasi Pelecehan Putri Candrawathi

- 13 Agustus 2022, 15:40 WIB
Ilustrasi. Berikut penjelasan terkait alasan Kabareskrim menyebutkan tidak ditemukan  indikasi pelecehan Putri Candrawathi dalam kasus penembakan Brigadir J.
Ilustrasi. Berikut penjelasan terkait alasan Kabareskrim menyebutkan tidak ditemukan indikasi pelecehan Putri Candrawathi dalam kasus penembakan Brigadir J. /UNSPLASH/@markuswinkler

BERITA DIY - Simak informasi terkait Kabareskrim yang menyebutkan bahwa tidak ditemukan adanya indikasi pelecehan Putri C dalam kasus penembakan Brigadir J.

Berikut disertai dengan penjelasan alasan Kabareskrim yang menyatakan tidak ditemukannya indikasi dugaan pelecehan oleh Brigadir J.

Sebelumnya Putri C atau Putri Candrawathi telah membuat laporan polisi, terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Diketahui dari kronologi pertama, penembakan di rumah Irjen FS merupakan usaha pembelaan diri Bharada E terhadap Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan terhadap Putri C selaku istri dari Ferdy Sambo.

Baca Juga: Profil Brigadir J dari Usia, Motif atau Penyebab Kematian Brigadir Joshua dan Kronologi Kasus Yosua Hutabarat

Akan tetapi, pernyataan tersebut tidak lagi valid dikarenakan Bharada E terbukti bersalah sebagai salah satu tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Tersangka yang telah ditetapkan oleh Polri berjumlah empat orang termasuk Bharada E, di mana keempat orang tersebut adalah:

1. Irjen Ferdy Sambo

2. Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x