Terkait apakah Putri C akan dipidana terkait kedua laporan tersebut, Kabareskrim Agus Andrianto berharap untuk menunggu perkembangan hasil penyelidikan dari tim khusus Polri terlebih dahulu.
Demikian informasi terkait Kabareskrim yang menyebutkan bahwa tidak ditemukan adanya indikasi pelecehan Putri C dalam kasus penembakan Brigadir J.***