Update Kasus Penembakan Brigadir J: Alasan Kabareskrim Sebut Tidak Ada Indikasi Pelecehan Putri Candrawathi

- 13 Agustus 2022, 15:40 WIB
Ilustrasi. Berikut penjelasan terkait alasan Kabareskrim menyebutkan tidak ditemukan  indikasi pelecehan Putri Candrawathi dalam kasus penembakan Brigadir J.
Ilustrasi. Berikut penjelasan terkait alasan Kabareskrim menyebutkan tidak ditemukan indikasi pelecehan Putri Candrawathi dalam kasus penembakan Brigadir J. /UNSPLASH/@markuswinkler

3. Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR

4. Kuwat Maruf atau KM sebagai sopir dan ajudan dari Putri C

Baca Juga: Apa Arti Siri dalam Bahasa Bugis dan Contoh Budaya Siri' Na Pacce di Suku Bugis Jadi Dugaan Motif Ferdy Sambo

Dikarenakan pernyataan pelecehan oleh Brigadir J tidak valid, maka gelar perkara insiden penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo dilakukan kembali pada 12 Agustus 2022.

Dilansir dari ANTARA, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyatakan bahwa dari hasil gelar perkara terbaru tidak ditemukan adanya indikasi pelecehan Putri C oleh Brigadir J.

“Saat pimpin gelar tadi, berdasarkan paparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum tidak berada di dalam rumah,” kata Kabareskrim Agus Andrianto, dikutip BERITA DIY dari ANTARA pada 13 Agustus 2022.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menjelaskan bahwa Brigadir J masuk ke tempat kejadian perkara setelah diperintahkan masuk oleh Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Motif Ferdy Sambo di Kasus Penembakan Brigadir J, Pengacara Kamarudin Simanjuntak: Bisnis Haram dan Perempuan

Sehingga dua laporan polisi yang dibuat oleh Putri C terkait dugaan pelecehan dan pembunuhan Bharada E oleh Brigadir J dianggap gugur oleh Polri.

Selain tidak valid, kedua laporan polisi yang dibuat oleh Putri C dianggap sebagai obstruction of justice atau upaya menghalangi penegakan hukum.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah