Pernyataan Resmi Tersangka Ferdy Sambo Akui Rekayasa Kronologi Kasus Penembakan Brigadir J Sejak di Magelang

- 11 Agustus 2022, 23:48 WIB
Teks lengkap surat pernyataan resmi tersangka Ferdy Sambo yang akui rekayasa kronologi dan membuat skenario kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Joshua tanggal 8 Juli 2022 lalu. Apa motif terkait dengan Putri Candrawathi, istrinya.
Teks lengkap surat pernyataan resmi tersangka Ferdy Sambo yang akui rekayasa kronologi dan membuat skenario kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Joshua tanggal 8 Juli 2022 lalu. Apa motif terkait dengan Putri Candrawathi, istrinya. /Instagram.com/@divpropampolri

BERITA DIY - Begini pernyataan resmi tersangka Ferdy Sambo yang akui rekayasa kronologi dan membuat skenario kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Joshua tanggal 8 Juli 2022 lalu, sejak di Magelang.

Irjen Ferdy Sambo juga menyampaikan permohonan maaf kepada Polri sebagai institusi, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pernyataan Ferdy Sambo tersebut dibacakan oleh pengacara pribadinya, Arman Hanis di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, pada Kamis 11 Agustus 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo Blak-blakan Ungkap Motif Penembakan Brigadir J, Putri Candrawathi Cerita Ini: Ada Tersangka Baru?

Terkait motif penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo hanya mengajukan kalimat:

"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," ucap Ferdy Sambo.

Berikut pernyataan lengkap Irjen Ferdy Sambo:

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x