Breaking News! Profil dan Biodata Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J Diancam Hukuman Mati

- 9 Agustus 2022, 19:51 WIB
Profil dan biodata Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Joshua terancam hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun perjara atas peran dan pemalsuan kronologi.
Profil dan biodata Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Joshua terancam hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun perjara atas peran dan pemalsuan kronologi. /dok. Humas Mabes Polri

BERITA DIY - Polri menyatakan Irjen Ferdy Sambo tersangka atas kasus penembakan Brigadir J alias Brigadir Joshua atau Nopryansah Yosua Hutabarat.

Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menyusul Bharada E Richard Eliezer dan Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal jadi pelaku atas tewasnya Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengumumkan langsung jika Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka hari ini, Selasa sore, 9 Agustus 2022.

"Tadi pagi dilakasankaan gelar perkara dan timsus telah memutuskan untuk menetrapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka" kata Listyo Sigit di Mabes Polri dilansir ANTARA.

Baca Juga: Profil dan Biodata Brigadir Joshua atau Yosua Hutabarat, Siapa Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J?

Ferdy Sambo menjadi tersangka karena diduga melanggar kode etik kepolisian dalam kematian Brigadir J.

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, selaku ketua Tim Khusus Polri sebelumnya menetapkan Brigadir RR atau Ricky Rizal sebagai tersangka.

Brigadir RR Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Sebelumnya, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 soal pembunuhan dengan sengaja juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x