Pernyataan Resmi Tersangka Ferdy Sambo Akui Rekayasa Kronologi Kasus Penembakan Brigadir J Sejak di Magelang

- 11 Agustus 2022, 23:48 WIB
Teks lengkap surat pernyataan resmi tersangka Ferdy Sambo yang akui rekayasa kronologi dan membuat skenario kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Joshua tanggal 8 Juli 2022 lalu. Apa motif terkait dengan Putri Candrawathi, istrinya.
Teks lengkap surat pernyataan resmi tersangka Ferdy Sambo yang akui rekayasa kronologi dan membuat skenario kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Joshua tanggal 8 Juli 2022 lalu. Apa motif terkait dengan Putri Candrawathi, istrinya. /Instagram.com/@divpropampolri

Baca Juga: Link Isi Rekaman CCTV Brigadir J Lengkap, Bisa Jadi Bukti Motif Irjen Ferdy Sambo Membunuh Brigadir Joshua?

Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf. Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.

Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku."

Baca Juga: Motif Ferdy Sambo di Kasus Penembakan Brigadir J, Pengacara Kamarudin Simanjuntak: Bisnis Haram dan Perempuan

Ferdy Sambo sudah rencanakan penembakan Brigadir J sejak di Magelang

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan jika Ferdy Sambo telah merencanakan pembunuhan Brigadir J sejak di Magelang, Jawa Tengah.

Menurut Brigjen Andi, tersangka Ferdy Sambo dapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi, jika ia telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang dilakukan oleh almarhum Brigadir J di Magelang.

Atas laporan tersebut, tersangka Ferdy Sambo kemudian memanggil Bharada E atau Richard Eliezer dan Brigadir RR atau Ricky Rizal untuk melakukan penembakan pada Brigadir J.

Baca Juga: 5 Kasus Besar Ditangani Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang Kontroversial: KM 50 hingga Kebakaran Kejagung

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x