Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.
Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf. Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.
Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku."
Ferdy Sambo sudah rencanakan penembakan Brigadir J sejak di Magelang
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan jika Ferdy Sambo telah merencanakan pembunuhan Brigadir J sejak di Magelang, Jawa Tengah.
Menurut Brigjen Andi, tersangka Ferdy Sambo dapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi, jika ia telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang dilakukan oleh almarhum Brigadir J di Magelang.
Atas laporan tersebut, tersangka Ferdy Sambo kemudian memanggil Bharada E atau Richard Eliezer dan Brigadir RR atau Ricky Rizal untuk melakukan penembakan pada Brigadir J.