BERITA DIY - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan tak ada pelanggaran HAM berat dalam kasus terbunuhnya 6 anggota laskar FPI.
Hal itu ia katakan dalam sebuah cuitan di akun Twitter pribadinya pada Kamis, 8 Juli 2021 pagi tadi. Mahfud menyebut pembunuhan tersebut adalah kejahatan biasa.
"Tidak ada keterlibatan TNI-POLRI. Artinya, peristiwa (tersebut) bukan Pelanggaran HAM berat melainkan kejahatan biasa. Pelanggaran HAM Berat itu melibatkan aparat secara terstruktur dan sistematis," cuit Mahfud.
Dalam cuitan yang sama, Mahfud juga mengucapkan terimakasih kepada Amien Rais yang menyebut bahwa temuan tersebut benar adanya.
"Terimakasih, Pak Amien, atas sportivitasnya mengumumkan temuan TP3 tentang terbunuhnya 6 Laskar FPI," cuit Mahfud.
Seperti diketahui, pada 7 Desember 2020 silam, sekelompok laskar FPI sedang melakukan pengawalan Rizieq Shihab di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek.
Saat itu, diduga terjadi baku tembak antara laskar FPI dengan pihak polisi. Peristiwa yang terjadi pada malam hari itu menimbulkan korban jiwa 6 orang laskar FPI.