Tanpa Sertifikasi 1,6 Juta Guru Ini Akan Dapat Tunjangan Profesi Guru, Begini Penjelasan Kemendikbud

- 6 September 2022, 14:50 WIB
Tanpa sertifikasi ada 1,6 juta guru yang akan dapat tunjangan profesi guru. Simak penjelasan Kemendikbud Ristek di sini.
Tanpa sertifikasi ada 1,6 juta guru yang akan dapat tunjangan profesi guru. Simak penjelasan Kemendikbud Ristek di sini. /PIXABAY/@aditiotantra

Baca Juga: Daftar Tambahan Penghasilan Tunjangan Profesi Guru PAUD, SD hingga SMA di RUU Sisdiknas, Bisa Dapat Rp20 Juta

Diklaim kebijakan tersebut akan membuat semua guru semakin mendapatkan penghasilan yang layak, tanpa perlu antrean panjang PPG dan sertifikasi.

Di sisi lain, untuk guru di sekolah swasta, sebagai ganti tunjangan profesi guru, pemerintah akan menaikkan bantuan operasional sekolah (BOS).

Dana BOS tersebut disebut memungkinkan yayasan atau lembaga pendidikan memberi gaji yang lebih tinggi bagi para guru-gurunya.

Meski begitu, Kemendikbud Ristek akan terus memperbaiki draf RUU Sisdiknas yang merupakan RUU usulan pemerintah.

Baca Juga: Selamat! 290 Ribu Guru Ini Langsung Dapat Tunjangan Profesi Guru Usai Sertifikasi Dihapus, Ini Nominal TPG

"Draf ini baru merupakan usul pemerintah yang akan dibahas bersama DPR. Artinya draf akan terus diperbaiki berdasarkan masukan berbagai pihak dan pembahasan bersama DPR," ujar Anindito.

Itulah penjelasan Kemendikbud Ristek terkait tanpa sertifikasi ada 1,6 juta guru yang akan dapat tunjangan profesi guru.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah