Tanpa Sertifikasi 1,6 Juta Guru Ini Akan Dapat Tunjangan Profesi Guru, Begini Penjelasan Kemendikbud

- 6 September 2022, 14:50 WIB
Tanpa sertifikasi ada 1,6 juta guru yang akan dapat tunjangan profesi guru. Simak penjelasan Kemendikbud Ristek di sini.
Tanpa sertifikasi ada 1,6 juta guru yang akan dapat tunjangan profesi guru. Simak penjelasan Kemendikbud Ristek di sini. /PIXABAY/@aditiotantra

BERITA DIY - Tanpa sertifikasi ada 1,6 juta guru yang akan dapat tunjangan profesi guru. Simak penjelasan Kemendikbud Ristek di sini.

Tunjangan profesi guru (TPG) ramai diperbincangkan usai Kemendikbud merilis draf RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pada Agustus 2022.

Tidak sedikit orang mengkritik RUU Sisdiknas tersebut, utamanya karena tak ada sama sekali pasal yang menuliskan soal tunjangan profesi guru.

Menurut Kepala BSKAP Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo, RUU Sisdiknas sebenarnya malah akan menguntungkan guru-guru.

Baca Juga: Selamat! 1,6 Juta Guru Akan Dapat Tunjangan Profesi Guru Jika Sertifikasi Dihapus, Segini TPG yang Didapat

Para guru tak perlu menunggu antrean untuk PPG dan sertifikasi agar bisa mendapatkan tunjangan profesi guru.

Ia mengungkapkan saat ini ada 1,6 juta orang guru yang sudah mengajar tapi tidak mendapatkan tunjangan profesi guru karena belum sertifikasi.

Jika RUU Sisdiknas yang drafnya dipublikasikan pada bulan lalu disahkan menjadi undang-undang, maka akan ada 1,6 juta orang guru itu bisa mendapat tunjangan profesi guru tanpa sertifikasi.

"Guru-guru yang sudah mengajar tetapi belum sertifikasi akan diputihkan kewajibannya dan langsung mengikuti mekanisme dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang Ketenagakerjaan untuk mendapatkan penghasilan yang layak," kata Anindito dikutip dari Antara, 31 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x