Selamat! 290 Ribu Guru Ini Langsung Dapat Tunjangan Profesi Guru Usai Sertifikasi Dihapus, Ini Nominal TPG

- 4 September 2022, 11:31 WIB
Tunjangan profesi guru non PNS 2022, aturan sertifikasi guru 2022, TPG triwulan 2 kapan cair, dan pencairan tunjangan sertifikasi.
Tunjangan profesi guru non PNS 2022, aturan sertifikasi guru 2022, TPG triwulan 2 kapan cair, dan pencairan tunjangan sertifikasi. /NOVRIAN ARBI/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari tunjangan profesi guru non PNS 2022, aturan sertifikasi guru 2022, TPG triwulan 2 kapan cair, dan pencairan tunjangan sertifikasi.

Ketahui 290 ribu guru berikut langsung dapat tunjangan profesi guru usai sertifikasi dalam RUU Sisdiknas dihapus, simak nominal TPG yang diterima oleh guru.

TPG atau tunjangan profesi guru merupakan tambahan penghasilan yang diberikan Pemerintah bagi guru, baik yang berstatus PNS maupun non PNS yang lolos dalam sertifikasi guru.

Menurut Pasal 2 Permendiknas Nomor 72 Tahun 2008, guru tetap non-PNS yang memiliki sertifikat pendidik tetapi belum ada jabatan fungsional guru, diberikan tunjangan profesi sebesar Rp 1,5 juta.

Baca Juga: Selamat Ya! 1,6 Juta Guru Ini Auto Terima Tunjangan Profesi Guru Tanpa Sertifikasi, Simak Kriteria Dapat TPG Terbaru

TERBARU HARI INI: Guru Wajib Tahu! Kemendikbud Mau Beri Tunjangan Profesi Guru PAUD - SMA hingga Rp20 Juta Tanpa Sertifikasi TPG

Besaran tunjangan tersebut diberikan setiap bulan, sampai guru yang bersangkutan memperoleh jabatan fungsional guru. Usai punya jabatan fungsional, nominal TPG akan berubah.

Pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG TW 2 telah dicairkan sejak 5 Agustus 2022. Tunjangan sertifikasi guru merupakan tunjangan yang diberikan kepada para guru yang telah memiliki sertifikat pendidik (Serdik).

Saat ini, Kemendikbud bersama DPR tengah membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Sisdiknas yang mana disebutkan bahwa tunjangan profesi guru bakal dihapus dan digantikan skema baru.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah