Selamat! 1,6 Juta Guru Akan Dapat Tunjangan Profesi Guru Jika Sertifikasi Dihapus, Segini TPG yang Didapat

- 5 September 2022, 19:25 WIB
Selamat, 1,6 juta guru akan dapat tunjangan profesi guru jika sertifikasi dihapus. Simak nominal TPG yang bakal didapat di sini.
Selamat, 1,6 juta guru akan dapat tunjangan profesi guru jika sertifikasi dihapus. Simak nominal TPG yang bakal didapat di sini. /RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Selamat, 1,6 juta guru akan dapat tunjangan profesi guru jika sertifikasi dihapus. Simak nominal TPG yang bakal didapat dalam artikel ini.

Penghapusan sertifikasi sebagai syarat guru mendapat tunjangan profesi guru menjadi salah satu poin penting dalan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Diketahui, Kemendikbud Ristek telah mempublikasikan naskah RUU Sisdiknas pada Agustus 2022, tak ada tunjangan profesi guru di dalamnya.

Sejumlah pihak pun meminta agar RUU Sisdiknas kembali memuat aturan tentang tunjangan profesi guru.

Baca Juga: Link Petunjuk Teknis Tunjangan Profesi Guru 2022 Bagi Non PNS & ASN PDF, Ini Jadwal TPG Triwulan 2 Kapan Cair

Terkait permintaan itu, Kepala BSKAP Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo menegaskan RUU Sisdiknas akan terus diperbaiki seiring pembahasan dengan DPR.

"Draf ini baru merupakan usul pemerintah yang akan dibahas bersama DPR. Artinya draf akan terus diperbaiki berdasarkan masukan berbagai pihak dan pembahasan bersama DPR," kata Anindito dikutip dari Antara, 31 Agustus 2022.

Namun, ia menegaskan dengan adanya RUU Sisdiknas, para guru malah diuntungkan karena tidak perlu sertifikasi untuk mendapatkan tunjangan profesi guru.

Konsep tersebut diyakini bisa mendorong kesejahteraan guru. Saat ini dengan syarat sertifikasi, ada 1,6 juta guru tidak bisa mendapat tunjangan profesi guru.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah