Cara Daftar DTKS sebagai Penerima Bansos termasuk BLT BBM Rp600 Ribu, Cukup Pakai KTP dan KK

- 5 September 2022, 16:05 WIB
Ilustrasi - Cara daftar pengajuan mandiri data DTKS sebagai penerima bansos termasuk BLT BBM sebesar Rp600 ribu, cukup pakai KTP dan KK.
Ilustrasi - Cara daftar pengajuan mandiri data DTKS sebagai penerima bansos termasuk BLT BBM sebesar Rp600 ribu, cukup pakai KTP dan KK. /Tangkap Layar Instagram/@kemensosri

Data DTKS akan disesuaikan kembali karena bansos yang disalurkan pada dasarnya dikelompokan kedalam empat desil kemiskinan.

Baca Juga: PKH Tahap 3 Cair Hingga Rp 750 Ribu dan BLT BBM Rp 600 Ribu, Cek Daftar Penerima Bansos Lewat Aplikasi Ini

Dilansir dari puspensos.kemensos.go.id, berikut empat kelompok desil kemiskinan dari Kemensos, antara lain:

1. Desil satu yaitu rumah tangga atau individu dengan kondisi kesejahteraan 10 persen terendah di Indonesia;

2. Desil dua yaitu rumah tangga atau individu dengan kondisi kesejahteraan antara 11 sampai 20 persen terendah di Indonesia;

3. Desil tiga yaitu rumah tangga atau individu dengan kondisi kesejahteraan antara 21 sampai 30 persen terendah di Indonesia;

4. Desil empat yaitu rumah tangga atau individu dengan kondisi kesejahteraan antara 31 sampai 40 persen terendah di Indonesia.

Setiap kelompok desil mempunya sasaran jenis bansos yang berbeda, sehingga setiap desil tentu akan mendapatkan jenis bansos yang berbeda pula.

Sebagai contoh, desil satu yang dianggap sebagai kelompok ekonomi terbawah sehingga memerlukan berbagai bantuan untuk peningkatan kesejahteraan maka mendapatkan berbagai jenis bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Sembako, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca Juga: Kategori Penerima Bansos PKH September 2022, Cek di Link Kemensos untuk Dapat Bantuan Rp750 ribu Bulan Ini

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah