Data DTKS akan disesuaikan kembali karena bansos yang disalurkan pada dasarnya dikelompokan kedalam empat desil kemiskinan.
Dilansir dari puspensos.kemensos.go.id, berikut empat kelompok desil kemiskinan dari Kemensos, antara lain:
1. Desil satu yaitu rumah tangga atau individu dengan kondisi kesejahteraan 10 persen terendah di Indonesia;
2. Desil dua yaitu rumah tangga atau individu dengan kondisi kesejahteraan antara 11 sampai 20 persen terendah di Indonesia;
3. Desil tiga yaitu rumah tangga atau individu dengan kondisi kesejahteraan antara 21 sampai 30 persen terendah di Indonesia;
4. Desil empat yaitu rumah tangga atau individu dengan kondisi kesejahteraan antara 31 sampai 40 persen terendah di Indonesia.
Setiap kelompok desil mempunya sasaran jenis bansos yang berbeda, sehingga setiap desil tentu akan mendapatkan jenis bansos yang berbeda pula.
Sebagai contoh, desil satu yang dianggap sebagai kelompok ekonomi terbawah sehingga memerlukan berbagai bantuan untuk peningkatan kesejahteraan maka mendapatkan berbagai jenis bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Sembako, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).