Hal tersebut berdasarkan keterangan saksi atas nama Susi (ART) di Magelang, dirinya menemukan Putri C di depan pintu kamar mandi dalam kondisi tidak sadarkan diri ketika kedua ajudannya pergi.
Baca Juga: Alasan Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Ferdy Sambo Tersangka Penembakan Brigadir J ke Penyidik
Dilansir dari PMJ NEWS, dugaan pemerkosaan tersebut dijelaskan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah, berdasar keterangan Susi (ART) Putri C dan Kuwat Maruf.
"Bentuknya perkosaan pada 7 Juli 2022 sore. Saat P sedang tidur dan karena kondisinya sakit," ujar Siti Aminah, dikutip Berita DIY dari PMJ NEWS pada 05 September 2022.
Menurut Siti Aminah pengakuan dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri C, sesuai dengan hasil asesmen psikologis dari tim psikologi klinis yang mendapati kondisi depresi Putri C.
Akan tetapi terkait adanya dugaan pemerkosaan oleh Brigadir J, Komisaris Komnas Perempuan Siti Aminah enggan membeberkan bukti lain dari dugaan tindakan pemerkosaan tersebut.
Bukti lain yang dimaksud oleh Siti Aminah contohnya hasil visum atau pemeriksaan medis lain yang menguatkan dugaan Putri C atas peristiwa kekerasan tersebut.
Demikian informasi terkait dugaan Putri C yang alami kekerasan seksual oleh Brigadir J di Magelang, disertai penjelasan Komnas Perempuan terkait hal tersebut.***