Adanya Dugaan Pemerkosaan Putri C oleh Brigadir J di Magelang, Berikut Penjelasan Komisaris Komnas Perempuan

- 5 September 2022, 15:05 WIB
Ilustrasi - Berikut dugaan Putri C yang alami kekerasan seksual oleh Brigadir J di Magelang, disertai penjelasan Komnas Perempuan terkait hal tersebut.
Ilustrasi - Berikut dugaan Putri C yang alami kekerasan seksual oleh Brigadir J di Magelang, disertai penjelasan Komnas Perempuan terkait hal tersebut. /UNSPLASH/@armgd

BERITA DIY - Simak informasi terkait adanya dugaan bahwa Putri C mengalami pemerkosaan atau kekerasan seksual oleh almarhum Brigadir J di Magelang.

Berikut disertai dengan penjelasan Komnas Perempuan terhadap adanya isu tersebut dari pengakuan Putri Candrawathi.

Proses penegakan hukum kasus penembakan Brigadir J pada 08 Juli 2022 lalu di rumah Irjen Ferdy Sambo hingga saat ini masih berlangsung.

Dari kasus tersebut, sebelumnya Polri telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dan otak dari pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Selain Ferdy Sambo, empat tersangka lainnya adalah Putri C, Bharada E, Bripka RR, dan Kuwat Maruf.

Baca Juga: Update! Pernyataaan Lengkap Komnas Perempuan Soal Putri Candrawathi di Kasus Ferdy Sambo

Setelah dilakukannya rekonstruksi ulang dan pemeriksaan secara konfrontir bersama kelima tersangka, kini Polri dalam tahap melengkapi berkas perkara untuk membawa kelimanya ke proses sidang.

Di tengah proses tersebut, kini Putri Candrawathi selaku istri dari Ferdy Sambo memberikan pengakuan lagi bahwa dirinya mengalami kekerasan seksual atau pemerkosaan di Magelang.

Berdasarkan pengakuan tersebut, Putri C mengaku mengalami pemerkosaan oleh Brigadir J ketika kedua ajudannya sedang pergi mengantar anaknya ke sekolah.

Hal tersebut berdasarkan keterangan saksi atas nama Susi (ART) di Magelang, dirinya menemukan Putri C di depan pintu kamar mandi dalam kondisi tidak sadarkan diri ketika kedua ajudannya pergi.

Baca Juga: Alasan Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Ferdy Sambo Tersangka Penembakan Brigadir J ke Penyidik

Dilansir dari PMJ NEWS, dugaan pemerkosaan tersebut dijelaskan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah, berdasar keterangan Susi (ART) Putri C dan Kuwat Maruf.

"Bentuknya perkosaan pada 7 Juli 2022 sore. Saat P sedang tidur dan karena kondisinya sakit," ujar Siti Aminah, dikutip Berita DIY dari PMJ NEWS pada 05 September 2022.

Menurut Siti Aminah pengakuan dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri C, sesuai dengan hasil asesmen psikologis dari tim psikologi klinis yang mendapati kondisi depresi Putri C.

Akan tetapi terkait adanya dugaan pemerkosaan oleh Brigadir J, Komisaris Komnas Perempuan Siti Aminah enggan membeberkan bukti lain dari dugaan tindakan pemerkosaan tersebut.

Baca Juga: Kuat Ma'Ruf Itu Siapa yang Ikut Jadi Tersangka, Ini Biodata Sopir Ferdy Sambo, Kapan Bekerja dan Pekerjaan

Bukti lain yang dimaksud oleh Siti Aminah contohnya hasil visum atau pemeriksaan medis lain yang menguatkan dugaan Putri C atas peristiwa kekerasan tersebut.

Demikian informasi terkait dugaan Putri C yang alami kekerasan seksual oleh Brigadir J di Magelang, disertai penjelasan Komnas Perempuan terkait hal tersebut.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x