BERITA DIY - Simak profil Kompol Ratna Quratul Aini seorang Kapolsek Penjaringan yang diketahui sedang diperiksa propam terkait dengan kasus apa, simak penjelasannya lengkap dengan biodata dan karier dirinya.
Kompol Ratna Quratul Aini merupakan Kapolsek Penjaringan, Jakarta Utara yang diketahui dalam hal ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya oleh Propam Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan Kapolsek Penjaringan yaitu Kompol Ratna Quratul Aini yang dilakukan Propam Polda Metro Jaya tersebut diketahui dilakukan pemeriksaan pada Rabu 31 Agustus 2022.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Metro Jaya terhadap Kapolsek Penjaringan tersebut dikarenakan mengenai adanya dugaan penyalahgunaan wewenang.
Adapun pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan kasus penyalagunaan wewenang ini juga dilakukan terhadap AKP M Fajar yang menjabat sebagai Kasatreskrim Polsek Penjaringan.
Mengenai hasil dari pemeriksaan tersebut hingga kini belum diketahui, pasalnya mengenai dugaan kasus penyalahgunaan wewenang tersebut hingga kini masih terus didalami.
Sebagai informasi, mengenai profil yang dimiliki oleh Kompol Ratna Quratul Aini sendiri diketahui bahwa dirinya merupakan seorang yang lahir pada 10 Mei 1985 atau kini berusia 37 tahun.
Mengenai latar belakang pendidikan terakhir yang telah diselesaikan oleh dirinya, diketahui bahwa Kompol Ratna Quratul Aini merupakan seorang lulusan dari Akademi Kepolisian atau Akpol pada tahun 2006.
Pada tahun 2006 tersebut, Kompol Ratna Quratul Aini pernah mendapatkan prestasi yang diberikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY yaitu dalam Adhi Makayasa.