Update Kasus Penembakan Brigadir J: Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Ini Jadwal Rekonstruksi Kasus Mendatang

- 29 Agustus 2022, 18:55 WIB
Ilustrasi Polisi. Update terbaru kasus penembakan Brigadir J: Irjen Ferdy Sambo yang dipecat secara tidak hormat dan jadwal rekonstruksi pada Selasa mendatang di Duren Tiga, Jakarta, pada pukul 10:00 WIB.
Ilustrasi Polisi. Update terbaru kasus penembakan Brigadir J: Irjen Ferdy Sambo yang dipecat secara tidak hormat dan jadwal rekonstruksi pada Selasa mendatang di Duren Tiga, Jakarta, pada pukul 10:00 WIB. /UNSPLASH/Andika Febrian

BERITA DIY – Simak update terbaru kasus penembakan Bharada J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan empat pelaku lain yang akan segera melaksanakan rekonstruksi pembunuhan pada Selasa, 30 Agustus 2022 mendatang.  

Kasus penembakan yang berujung kematian Bharada J yang dilakukan oleh lima pelaku memasuki babak baru melalui rekonstruksi yang dilakukan pada Selasa mendatang.

Kasus penembakan Bharada J adalah tindak kejahatan yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripda RR, dan Kuat Ma’ruf yang dilakukan pada 8 Juli 2022 kemarin.

Pada Jumat, 26 Agustus 2022 kemarin, Ferdy Sambo baru saja menjalani sidang kode etik dan mendapat putusan berupa Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PTDH.

Baca Juga: Profil dan Biodata Ferdy Sambo, Tersangka Pembunuhan Brigadir J: Istri, Asal Umur, Begini Update Kasus

Meski sempat terlebih dahulu memberikan penolakan surat pengunduran diri, Ferdy Sambo harus melewati Sidang Komisi Kode Etik Polri dan diberhentikan secara tidak hormat.

Irjen Ferdy Sambo juga akan diproses terkait dengan tindakannya yang menghalangi penyidikan perkara atau obstruction of justice.

Hal ini dijelaskan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam keterangan di Antara pada acara Kirab Merah Putih di Bundaran HI, Jakarta.

"Tinggal kita lihat minggu depan kalau sudah dinyatakan Jaksa lengkap, berkas bisa kita limpahkan", jelas Listyo Sigit dikutip dari ANTARA pada Minggu, 28 Agustus 2022 kemarin.

Baca Juga: Update Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo dan Bharada E akan Jalani Rekonstruksi di Duren Tiga, Ini Jadwalnya

Dikutip oleh BERITA DIY dari ANTARA, Bareskrim Polri akan menjadwalkan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J pada Selasa, 30 Agustus 2022 mendatang.

Rekonstruksi akan dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada pukul 10:00 WIB.

Beberapa pihak seperti Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM dijadwalkan akan hadir pada sesi rekonstruksi besok pagi.

Lebih lanjut, rekonstruksi juga akan dihadiri oleh kelima tersangka yang telah ditetapkan, yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Biodata Lengkap Profil Komjen Ahmad Dofiri Polri Bintang 3 dari Istri, Anak yang Pimpin Sidang Ferdy Sambo

Dikonfirmasi oleh pengacara keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, keduanya akan hadir pada rekonstruksi Selasa mendatang.

Berbeda dengan kedua pelaku lain, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kemungkinan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal ini dikarenakan Bharada E saat ini berstatus sebagai kolaborator keadilan atau justice collaborator dalam kasus penembakan Bharada J.

"Pada prinsipnya (Bharada E) siap (hadir), cuma kami akan berkoordinasi dengan penyidik dan LPSK," jelas Ronny Talapessy, penasehat hukum Bharada E.

Baca Juga: Profil Lengkap Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J

Demikian update terbaru kasus penembakan Bharada J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan empat pelaku lain yang akan segera melaksanakan rekonstruksi pembunuhan pada Selasa, 30 Agustus 2022 mendatang.*** 

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah