BERITA DIY - Simak update terbaru kasus penembakan Brigadir J, di mana Ferdy Sambo dan Bharada E akan jalani rekonstruksi ulang TKP di Duren Tiga sesuai jadwal yang ditentukan Polri berikut ini.
Upaya penegakan hukum pada kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, kini dilanjutkan dengan melakukan rekonstruksi ulang peristiwa.
Rekonstruksi ulang akan dilakukan bersama kelima tersangka penembakan Brigadir J yang diduga terjadi pada 08 Juli 2022 lalu di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Lima tersangka yang akan hadir pada rekonstruksi kasus adalah:
1. Irjen Ferdy Sambo
2. Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu
3. Kuwat Maruf atau KM sebagai sopir dan ajudan dari Putri C
4. Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR
5. Putri Candrawathi