Update Kasus Brigadri J: Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Hari Ini

- 26 Agustus 2022, 15:10 WIB
Ilustrasi. Berikut informasi terkait Putri C penuhi panggilan Bareskrim sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J hari ini, 26 Agustus 2022.
Ilustrasi. Berikut informasi terkait Putri C penuhi panggilan Bareskrim sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J hari ini, 26 Agustus 2022. /UNSPLASH/@riankyoto_

BERITA DIY - Simak informasi terbaru terkait Putri C, istri dari Irjen Ferdy Sambo, yang penuhi panggilan penyidik Bareskrim sebagai tersangka pada hari ini, 26 Agustus 2022.

Melanjutkan pendalaman motif pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat, kini Putri Candrawathi akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.

Pemeriksaan Putri C dijadwalkan akan dilakukan pada hari ini, Jumat 26 Agustus 2022 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan untuk mendalami motif pada kasus penembakan Brigadir J pada 08 Juli 2022 lalu di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Update Kasus Penembakan Brigadir J: Hasil Sidang Etik Ferdy Sambo Pada Kamis, 25 Agustus 2022 Kemarin

Dari hasil penyelidikan sebelumnya Polri telah menetapkan lima tersangka utama penembakan Brigadir J, di mana kelima orang tersebut adalah:

1. Irjen Ferdy Sambo

2. Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu

3. Kuwat Maruf atau KM sebagai sopir dan ajudan dari Putri C

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x