BERITA DIY - Simak informasi terbaru terkait Putri C, istri dari Irjen Ferdy Sambo, yang penuhi panggilan penyidik Bareskrim sebagai tersangka pada hari ini, 26 Agustus 2022.
Melanjutkan pendalaman motif pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat, kini Putri Candrawathi akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
Pemeriksaan Putri C dijadwalkan akan dilakukan pada hari ini, Jumat 26 Agustus 2022 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan untuk mendalami motif pada kasus penembakan Brigadir J pada 08 Juli 2022 lalu di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Dari hasil penyelidikan sebelumnya Polri telah menetapkan lima tersangka utama penembakan Brigadir J, di mana kelima orang tersebut adalah:
1. Irjen Ferdy Sambo
2. Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu
3. Kuwat Maruf atau KM sebagai sopir dan ajudan dari Putri C