Sebelumnya diketahui dari keterangan Ferdy Sambo, penembakan Brigadir J terjadi karena Ferdy Sambo marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya atau Putri C, di mana Putri C melaporkan Brigadir J yang diduga melukai martabat keluarga di Magelang.
Namun dari keterangan tersebut, diperlukan pendalaman motif yang kini akan dilakukan dari keterangan Putri C.
Demikian informasi terbaru terkait Putri C, istri dari Irjen Ferdy Sambo, yang penuhi panggilan penyidik Bareskrim sebagai tersangka pada hari ini, 26 Agustus 2022.***