Update Kasus Penembakan Brigadir J: 5 Perwira Polri Diselidiki Atas Dugaan Upaya Obstruction of Justice

- 22 Agustus 2022, 14:41 WIB
Ilustrasi - Berikut 5 Perwira Polri yang diselidiki atas obstruction of justice, di mana kelimanya diduga terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J.
Ilustrasi - Berikut 5 Perwira Polri yang diselidiki atas obstruction of justice, di mana kelimanya diduga terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J. /UNSPLASH/@26_ms

- Kompol Baiqui Wibowo mantan PS. Kasubbag Riksa Bag Gak etika Rowabprof Div Propam Polr.

- Kompol Chuck Putranto mantan PS. Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam Polri.

Baca Juga: Update Kasus Penembakan Brigadir J: Putri Candrawathi Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berikut Alasannya

5 Perwira Polri di atas juga terancam hukuman pidana melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Demikian informasi terkait 5 Perwira Polri yang diselidiki atas tindakan obstruction of justice, di mana kelimanya diduga terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah