3. Buat username beserta kata sandi yang diinginkan
4. Tunggu link aktivasi yang dikirimkan ke emailmu, lalu klik tautan tersebut
5. Tautan akan terhubung ke halaman aktivasi pengguna, lalu klik opsi "aktivasi" untuk mengaktifkan akun
Baca Juga: Presiden Jokowi Serahkahkan 1 Juta Sertifikat Tanah Dalam Rangka Bulan Bakti Agraria dan Tata Ruang
6. Login untuk masuk ke aplikasi, dengan username dan password yang sudah kamu buat
7. Setelah masuk, pilih layanan Cek Berkas BPN online Klik pada pilihan "info sertifikat" untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data-data kepemilikan
Demikian informasi mengenai link dan cara online cek kepemilikan sertifikat tanah gratis dan mudah via website dan aplikasi.***