BERITA DIY - Simak bagaimana cara cek online sertifikat tanah cukup dengan download satu aplikasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Hal ini menjadi salah satu langkah efektif bagi masyarakat yang punya keperluan administratif terkait sertifikat tanah menjadi lebih mudah.
Pengecekan sertifikat tanah ini menjadi langkah penting untuk memastikan keabsahan dokumen tersebut. Apalagi untuk urusan juali beli tanah atau bangunan.
BPN menyediakan dua cara mudah untuk cek sertifikat tanah online, bisa menggunakan aplikasi maupun website.
Simak panduan di bawah ini bagaimana cara cek sertifikat tanah online lewat aplikasi dari ART/BPN:
1. Unduh dulu aplikasi Sentuh Tanahku di Google Play Store untuk Andorid dan App Store untuk Apple
2. Jika belum punya akun, lakukan registrasi atau pendaftaran lebih dulu menggunakan alamat emal aktif
3. Masukkan email beserta kata sandi