BERITA DIY - Berikut merupakan informasi mengenai PPDB SMA DKI Jakarta jalur Zonasi dibuka hari ini 27 Juni 2022, dilengkapi dengan cara, syarat hingga link pendaftaran.
Sebagai informasi, Jalur Zonasi adalah jalur pendaftaran PPDB untuk anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan.
Semua proses pendaftaran dilakukan secara online. Oleh karena itu, CPDB disarankan untuk memantau perjalanan hasil seleksi sementara sesuai jalur yang dipilih.
Dalam jalur Zonasi disediakan kuota 50 persen dari daya tampung SMA dan setiap CPDB hanya diperbolehkan memilih sekolah sesuai zona yang sudah ditetapkan.
Berikut syarat dokumen pendaftaran PPDB Jakarta 2022 jalur Zonasi:
- Kartu Keluarga
- Rapor kelas 7 semester 1 dan 2, kelas 8 semester 1 dan 2, kelas 9 semester 1 SMP/sederajat
- Sertifikat akreditasi sekolah asal