BERITA DIY - Senin, 9 November 2020 Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat secara virtual.
Total sebanyak satu juta sertifikat yang dibagikan kepada para penerima hak dari 31 provinsi di Indonesia melalui konferensi video dari Istana Negara, Jakarta.
Penyerahan kali ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) tahun 2020.
“Dalam rangka bulan bakti Agraria dan Tata Ruang, hari ini saya akan membagikan satu juta sertifikat tanah kepada masyarakat di 31 provinsi,” ujarnya dalam sambutan.
Baca Juga: 8 Juta Keluarga Dapat Bansos BST hingga Rp 600 Ribu per KK, Ini Cara Daftar dan Cek Penerima Online
Sebanyak tiga puluh penerima sertifikat sebagai perwakilan hadir secara langsung di Istana Negara dengan sebelumnya telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan.
Sementara para penerima lain mengikuti jalannya acara penyerahan melalui konferensi video.
Kegiatan penyerahan sertifikat tanah ini dilakukan karena banyaknya masyarakat yang mengeluhkan prosedur pengurusan yang sangat rumit dan berbelit-belit.