Oleh karena itu, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk mempermudah prosedur pengurusan sertifikat hak atas tanah sekaligus mempercepat penerbitan sertifikat-sertifikat tersebut.
Baca Juga: Tips Sehat dan Aman Melakukan Olahraga Outdoor di Tengah Pandemi
Presiden ke-7 RI inipun mengatakan dalam pidatonya bahwa untuk tahun 2020 dirinya memiliki target 10 juta sertifikat yang akan dibagi.
Namun, dikarenakan terjadi pandemi Covid-19 saat ini, dirinya mengaku harus menurunkan jumlah targetnya yaitu menjadi 7 juta sertifikat yang akan dibagi.
“Tahun ini sebetulnya saya beri target 10 juta. Tapi saya tahu ini ada pandemi, ada hambatan di lapangan maupun di kantor. Oke, saya turunkan dari 10 juta menjadi 7 juta. Saya yakin insyaallah ini juga bisa tercapai."***