Ferdy Sambo Blak-blakan Ungkap Motif Penembakan Brigadir J, Putri Candrawathi Cerita Ini: Ada Tersangka Baru?

- 11 Agustus 2022, 20:29 WIB
Tersangka kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Putri Candrawathi, motif penembahan Joshua, Putri Candrawathi Instagram dan kronologi kasus.
Tersangka kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Putri Candrawathi, motif penembahan Joshua, Putri Candrawathi Instagram dan kronologi kasus. /WAHDI SEPTIAWAN/ANTARA FOTO

Baca Juga: Biodata Fahmi Alamsyah Penasihat Ahli Kapolri yang Mundur, Ini Profilnya dan Apa Peran di Kasus Ferdy Sambo?

Keempatnya diduga melakukan pembunuhan berencana, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Irjen Pol. Ferdy Sambo, sedangkan tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf ikut melihat dan membiarkan peristiwa tersebut terjadi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menambahkan, tersangka penembakan terhadap Brigadir J ditetapkan empat orang, namun penyidik tim khusus Polri masih bekerja untuk menetapkan tersangka lainnya untuk kasus turunan yakni pelanggaran etik dan obstruction of justice.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan, kasus turunan yang dimaksudkan adalah pelanggaran etik dan menghilangkan atau menyembunyikan barang bukti (obstraction of justice) yang dilakukan oleh 31 personel Polri.

Baca Juga: Motif Ferdy Sambo di Kasus Penembakan Brigadir J Diungkap: Bharada E Ungkap Detail Termasuk Pistol Brigadir RR

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Itsus di bawah pimpinan Wakil Irwasum Polri, yang telah memeriksa sebanyak 56 orang personel Polri, di mana 31 di antaranya terbukti diduga melanggar etik karena tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selain pelanggaran etiknya, tim juga akan memeriksa pelanggaran unsur pidana yakni terkait menghilangkan dan menyembunyikan barang bukti.

Dedi menyebutkan, saat ini kedua tim yakni tim penyidik dan tim Itsus bergerak melakukan pemeriksaan. Tim sidik memeriksa tersangka Ferdy Sambo di Mako Brimob, dan pemeriksaan terhadap tersangka Kuat Maruf di Bareskrim Polri.

Demikian penjelasan Ferdy Sambo blak-blakan ungkap alasannya soal penembakan Brigadir J, dilakukan usai Putri Candrawathi menceritakan hal berikut. Apa ada tersangka baru?.***

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x