BERITA DIY - Belum ada penetapan Ferdy Sambo tersangka kasus Bharada E tembak Brigadir J. Namun Irjen tersebut dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu sore, 6 Agustus 2022.
Dilansir dari ANTARA, Irjen Ferdy Sambo diperiksa oleh tim inspektur khusus di kawasan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat selama 30 hari ke depan.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Irjen Ferdy Sambo diduga telah melanggar aturan tidak profesional saat menangani olah TKP Brigadir J atau Yosua Hutabarat yang meninggal di rumah dinas Ferdy dan istri.
Irjen Dedi membantah adanya penangkapan, penahanan dan penersangkaan terhadap Ferdy Sambo.
"Beberapa bukti dari irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," ucap Irjen Dedi pada Sabtu 6 Agustus 2022.
Baca Juga: Apa Itu Mutasi Jabatan Polri? Dan 8 Tugas Pokok Irjen Ferdy Sambo di Pati Yanma Polri
1. Ferdy Sambo diduga mengambil rekaman CCTV rumah dinasnya
Dilansir ANTARA pada hari ini, Minggu 7 Agustus 2022, Irjen Dedi Prasetyo menuturkan jika Ferdy Sambo berperan mengambil rekaman CCTV di rumah dinasnya.
Meski demikian, Polri akan menunggu tim khusus selesai memeriksa Sambo di Mako Brimob.
Diketahui, tidak ada rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo yang merekam kejadian polisi tembak polisi.