BERITA DIY - Ini profil dan biodata Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang dinonaktifkan Polri menyusul Irjen Ferdy Sambo karena kasus kematian Brigadir J yang ditembak Bharada E.
Selain Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Divisi Propam) Brigjen Hendra Kurniawan, Polri juga baru saja menonaktifkan Kombes Budhi Herdi selaku Kapolres Jakarta Selatan.
Jadi, ada tiga orang perwira polisi yang dinonaktifkan Polri buntut polemik penembakan antar polisi yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Hasil Autopsi Brigadir J Sudah Keluar Hari Ini 20 Juli 2022, Pihak Keluarga Minta Autopsi Ulang
"Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang, yakni Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Dan kedua adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu, 20 Juli 2022 malam di Jakarta.
Sebelumnya, terjadi penembakan polisi vs polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo antara Bharada E dan Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022. Dengan nama terakhir tewas di tempat.
Hingga kini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Bharada E masih menjadi saksi.
Alasan Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan agar pengusutan kasus yang menewaskan Brigadir J ini berjalan objektif.
Baca Juga: Nasib Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Istri di Polemik Baku Tembak Polisi Bharada E vs Brigadir J