BERITA DIY – Info terkait hasil autopsi Brigadir J atau Nopryansyah Josua Hutabarat yang sudah keluar hari ini, Rabu, 20 Juli 2022, namun pihak keluarga minta adanya autopsi ulang atau ekshumasi.
Pihak Polri memang sebelumnya telah menyampaikan bahwa pada Rabu, 20 Juli 2022 sore hasil autopsi Brigadir J akan disampaikan.
Proses penyampaian hasil autopsi Brigadir J tersebut nantinya direncanakan pihak Polri akan menerima penjelasan dari penyidik kemudian kedokteran forensik, selanjutnya pihak pengacara dapat menyampaikan ke rekan media.
Pihak keluarga serta pengacara nantinya akan mendapatkan gambaran terkait hasil autopsi awal yang telah dilakukan penyidik dan forensik.
Selanjutnya, pada hari ini, Rabu, 20 Juli 2022 Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa akan ada pertemuan dengan pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J di Subdirektorat (Subdit) I Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sekitar pukul 16:00 WIB.
Melansir ANTARANEWS, 20 Juli 2022, Tim kuasa hukum yang hadir dalam penyampaian hasil autopsi Brigadir J yaitu Kamarudiin Simanjuntak, Johnson Panjaitan, dan Martin Lucas Simanjuntak, tanpa keluarga Brigadir J.
Keluarga Brigadir J Minta Autopsi Ulang
Selanjutnya, melansir dar laman resmi Instagram Divisi Humas Polri, 20 Juli 2022, pihak keluarga Brigadir J meminta adanya autopsi ulang atau ekshumasi.
Nantinya, pihak Bhayangkata akan mengerahkan pihak expert di bidang kedokteran untuk mengungkap kasus tersebut lebih dalam.