BERITA DIY - Berikut informasi terkait pembukaan blokir sementara untuk layanan Paypal oleh Kominfo pada hari ini, Minggu, 31 Juli 2022.
Disertai dengan penjelasan kapan situs lainnya yang telah diblokir oleh Kominfo juga akan dibuka.
Tindakan pemblokiran yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada tanggal 30 Juli lalu menyebabkan dampak negatif di media sosial.
Diketahui Kominfo memblokir sejumlah situs dan sistem elektronik di Indonesia karena belum mendaftarkan perusahaannya sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Situs serta sistem elektronik yang tidak mendaftar paling lambat pada Jumat 29 Juli 2022, kini telah diblokir dan tidak bisa diakses oleh masyarakat Indonesia.
Pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo menyebabkan ramainya tagar #Blokirkominfo di Twitter hingga menjadi trending topik sejak 30 Juli 2022 kemarin.
Ramainya tagar tersebut juga menyebabkan Kominfo mendapat sorotan media asing terkait tindakan pemblokiran yang dilakukan.
Hal tersebut dikarenakan salah satu aplikasi keuangan yang digunakan oleh freelancer asal Indonesia yaitu Paypal, masuk sebagai salah satu situs dan layanan yang diblokir.
Baca Juga: Daftar 8 Aplikasi yang Diblokir Kominfo, Kapan Bisa Diakses Kembali? Ini Bocorannya
Pemblokiran tersebut menyebabkan banyak freelancer Indonesia tidak bisa menarik uang maupun bayaran mereka yang masih ada di Paypal.
Dikutip dari Antaranews.com, pada konferensi pers virtual yang dilakukan pada hari ini, 31 Juli 2022, Kominfo telah membuka blokir atas layanan Paypal untuk sementara.
Pembukaan blokir sementara tersebut diumumkan oleh Semuel Abrijani Pangerapan selaku Dirjen Aplikasi Informatika, Kominfo, sehingga masyarakat bisa melakukan pemindahan uang yang dimiliki di Paypal ke rekening bank pribadi.
Paypal dapat diakses masyarakat Indonesia dengan batas waktu hingga tanggal 5 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.
Sehingga apabila Paypal tidak segera mendaftar sebagai PSE, maka situs layanan tersebut akan diblokir kembali oleh Kominfo.
Terkait sejumlah situs lainnya seperti Steam dan Epic Games juga akan segera dibuka kembali apabila pihak bersangkutan telah melakukan pendaftaran PSE.
Bagi para pengguna yang terdampak oleh pemblokiran, untuk saat ini hanya bisa menunggu hingga sejumlah situs tersebut dibuka kembali oleh Kominfo.
Demikian informasi terkait pembukaan blokir sementara untuk layanan Paypal oleh Kominfo, disertai dengan penjelasan kapan sejumlah situs seperti Steam akan dibuka kembali.***