BERITA DIY –Berikut alasan dan daftar perusahaan yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), seperti PayPal, Steam, Epic Games, hingga Dota pada hari ini, 30 Juli 2022.
Aplikasi atau platform yang diblokir oleh Kominfo karena belum daftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Sebelumnya, Kominfo memberi kesempatan untuk mendapatkan perusahaan sampai 20 Juli 2022 lalu. Jika tidak dilakukan, maka hak operasinya di Indonesia bakal di blokir pada hari berikutnya. Sebelumnya Kominfo juga mengancam blokir WA, IG, dan Google jika tidak mendaftarkan perusahaannya.
Sebagai informasi bahwa PSE Lingku Privat bertujuan untuk menjaga ruang internet agar aman dan sehat merupakan tanggung jawab para pemangku kepentingan di sektor teknologi informasi dan komunikasi.
Selain itu, pendaftaran ini wajib dilakukan bagi PSE untuk menjaga iklim berinvestasi yang sehat, khususnya di sektor penyelenggaraan sistem elektronik.
"Situs yang diblokir PayPal, Yahoo Search Engine, Steam, Dota 2, Counter Strike, Epic Games, Origin.com, dan Xandr.com ," ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika (Aptika), Semuel A Pangerapan yang dikutip BERITA DIY dari Antara pada hari Sabtu, 30 Juli 2022.
Berikut daftar perusahaan yang diblokir Kominfo:
- Yahoo