Alasan dan Daftar Perusahan Diblokir Kominfo Blokir Termasuk PayPal, Steam, Epic Games, hingga Dota Hari Ini

- 30 Juli 2022, 17:21 WIB
Ilustrasi - Alasan dan daftar perusahaan yang diblokir Kominfo, seperti PayPal, Steam, Epic Games, hingga Dota pada hari ini, 30 Juli 2022.
Ilustrasi - Alasan dan daftar perusahaan yang diblokir Kominfo, seperti PayPal, Steam, Epic Games, hingga Dota pada hari ini, 30 Juli 2022. /Tangkap layar kominfo.go.id

- PayPal

- Epic Games (platform distribusi game)

- Steam (platform distribusi game)

- Dota (game)

- Counter Strike (game)

- Origin (EA)

- Xandr.com

Baca Juga: Link DNS 1111 Google Buka Epic Games, Steam, Origin, PayPal, CS GO dan Dota yang Diblokir Kominfo Indonesia

Dikutip dari laman Kominfo, Kedelapan platform digital tersebut mulai diblokir Kominfo karena belum juga mendaftarkan diri ke Kominfo setelah dikirim surat teguran.

Dalam Peraturan Menteri Kominfo nomor 5 tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat serta perubahannya, Peraturan Menteri Kominfo nomor 10 tahun 2021, menjelaskan bahwa seluruh platform elektronik diminta untuk mendaftarkan diri paling lambat enam bulan setelah OSS RBA beroperasi 21 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x