BERITA DIY – Simak informasi delapan situs atau aplikasi yang diblokir oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 30 Juli 2022 mulai dari Steam, Yahoo, hingga Paypal.
Per Sabtu, 30 Juli 2022, Kominfo memutuskan untuk memblokir delapan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) setelah tidak mendaftarkan diri ke Kementerian Kominfo.
Akibatnya, seluruh aktivitas yang menyangkut PSE tersebut mulai dari akses hingga penggunaan layanan diputus oleh Kementerian Kominfo.
Sebagai informasi, Kementerian Kominfo menegaskan bahwa akan memblokir sejumlah layanan PSE yang sudah menerima surat peringatan tapi belum melakukan pendaftaran hingga batas akhir, yaitu Jumat, pukul 23:59 WIB.
Delapan PSE tersebut diputus aksesnya setelah terlambat mengikuti peraturan terbaru mengenai Penyelenggara Sistem Transaksi Elektronik yang beberapa pekan terakhir dicanangkan Kominfo.
Peraturan yang dimaksud ialah PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Delapan PSE yang layanannya diblokir oleh Kementerian Kominfo setelah tidak mendaftarkan diri adalah:
- Yahoo search engine
- Steam
- Dota2
- Counter-Strike
- EpicGames
- Origin.com
- Xandr.com
- Paypal
Baca Juga: Kominfo Blokir Epic Games hingga Steam, Warganet Marah hingga Pertanyankan Apa Penyebab Pemblokiran