BERITA DIY - Berikut daftar aplikasi yang diblokir kominfo per 30 Juli 2022, apakah aplikasi yang sudah terblokir masih bisa dibuka kembali? ini alasan kominfo blokir aplikasi.
Pemblokiran yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang menjadi trending topik saat ini.
Hal ini beralasan karena Kominfo menepati janjinya akan melakukan pemblokiran pada sejumlah aplikasi yang tidak melakukan pendaftaran pada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Seperti diketahui bahwa batas akhir PSE untuk platform digital adalah tanggal 29 Juli 2022. Dan bagi platform digital yang tidak melakukan pendaftaran sampai tanggal yang sudah ditentukan akan diblokir.
Tepat tanggal 30 Juli kemarin Kominfo menepati janjinya dan melakukan pemblokiran pada jumlah aplikasi atau platform digital yang tidak mendaftar di PSE.
Dikutip dari Kominfo, sebagai informasi bahwa kewajiban melakukan pendaftaran jumlah aplikasi atau platform digital tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Berikut ini daftar aplikasi diblokir kominfo per 30 Juli 2022:
- Yahoo